Mari Kita Bahas Rollover Kuota Internet

Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa kuota internet yang sudah dibeli oleh konsumen memiliki nilai ekonomi. Hal ini tertuang dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 273/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan pada 23 Juli 2026. Gimana penerapannya setelah beberapa bulan diputuskan?

Dalam putusan tersebut, kuota yang sudah dibeli tidak boleh hangus begitu saja. Konsumen harus diberi opsi untuk akumulasi (rollover), perpanjangan masa aktif, pengalihan manfaat, kompensasi, refund, atau perlindungan lain yang proporsional.

Putusan ini kemudian ditindaklanjuti pemerintah dengan Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Digital (SE Menkomdigi) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Kewajiban Pemenuhan Pilihan Layanan dan Perlindungan Sisa Kuota.

Intinya sama, operator dilarang menghanguskan sisa kuota pelanggan. Operator dilarang hanya sebatas memberi notifikasi kalo masa berlaku kuotanya sudah hampir habis. Harus ada mekanisme untuk mempertahankan hak ekonomi dari sisa kuota itu.

Lalu gimana penerapannya di lapangan?

Hingga tenggat laporan pertama penerapan aturan ini, Komdigi menyatakan ketiga operator belum sepenuhnya patuh pada putusan MK tersebut. Masih ada paket internet yang hanya memberikan notifikasi saat masa berlaku kuotanya hampir berakhir.

Lucunya lagi, sebagian besar paket yang diterapkan operator untuk kepatuhan pada keputusan ini menggunakan skema rollover. Paketnya hanya berlaku 28 hari, dan harus diperpanjang jika ingin mempertahankan sisa kuotanya.

Nggak salah juga sebenarnya, karena aturannya mengijinkan ada skema rollover. Tapi bagaimana kalo pengguna sebenarnya hanya beli kuota untuk keperluan mendesak, lalu tidak butuh lagi sisanya? Masa iya harus perpanjang paket terus demi mempertahankan hak ekonominya, padahal udah nggak butuh?

Kondisinya mungkin begini, aku mau pergi ke tempat yang kemungkinan nggak punya WIFI gratis. Karena nggak punya kuota, aku jadi beli kuota harian 3GB. Ternyata cuma dipakai 1GB aja karena kebutuhannya nggak sebesar itu.

Nanti pasti ada yang mikir, kenapa juga beli kuotanya sebesar itu. Seharusnya kan tinggal cari kuota yang lebih kecil tapi pasti habis. Ada kalanya memang paket yang tersedia untuk harian itu besar semua. Mau paket yang lebih kecil, masa berlakunya lebih lama, dan harganya jadi lebih mahal.

Sebenarnya operator Tri (3) punya paket yang memenuhi kriteria ini. Mereka pernah populer dengan paket data Always On. Paket ini aktif 365 hari saat pertama kali dibeli. Tapi kalo kuota belum habis setelah masa berlaku habis, perpanjang saja masa aktif kartunya, dan masa berlaku paketnya ikut bertambah.

Kalo kuotanya sudah hampir habis, tinggal beli paket Always On baru. Nanti sisa kuotanya diakumulasi dengan paket baru, dan masa aktifnya ikut paket baru. Menurutku ini jauh lebih fair daripada sistem rollover.

Tapi ya balik lagi ini urusan bisnis. Sistem rollover memberikan jaminan lebih agar konsumen memberi pemasukan setiap periode tertentu pada operator. Kebanyakan paket sekarang harus dibeli ulang per 28 hari. Kepastian pemasukan seperti ini lebih menyenangkan untuk pengelola bisnis manapun.

Kalo kamu lebih suka konsep yang seperti apa?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *